Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial

         Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) meluncurkan kebijakan strategis berupa integrasi Koding dan Kecerdasan Artifisial ke dalam sistem pendidikan. Program ini disebut sebagai Pembelajaran KKA, yaitu singkatan dari Koding dan Kecerdasan Artifisial.

          Langkah ini merupakan respons terhadap tuntutan zaman, di mana peserta didik perlu dibekali dengan keterampilan abad ke-21: berpikir kritis, kreatif, literasi digital, dan penguasaan teknologi. KKA dirancang untuk siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah, yakni SD, SMP, dan SMA/SMK

        SD Negeri 1 ketah Kecamatan Suboh melaksanakan pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada tahun ajaran 2025 / 2026 khususnya kelas 5 . Belajar koding sejak usia dini banyak manfaat penting bagi perkembangan anak. Dengan mengenal dasar-dasar pemrograman, anak belajar berpikir logis, kreatif, dan sistematis. Setiap baris kode yang mereka tulis melatih kemampuan memecahkan masalah serta meningkatkan konsentrasi. Selain itu, koding juga membantu anak memahami cara kerja teknologi di sekitar mereka dari permainan, aplikasi, hingga robot  sehingga mereka tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga pencipta teknologi.

     KKA merupakan model pembelajaran yang menggabungkan kemampuan koding (pemrograman komputer) dan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) dalam proses belajar. Tujuannya bukan hanya agar siswa mahir teknologi, melainkan mampu berpikir logis, sistematis, dan etis dalam menyelesaikan masalah.

Menurut Naskah Akademik resmi dari Kemdikdasmen, KKA dikembangkan dalam tiga domain utama:

  1. Berpikir Komputasional: kemampuan menyelesaikan masalah dengan pendekatan logika dan algoritma.
  2. Literasi Kecerdasan Artifisial: pemahaman terhadap bagaimana mesin belajar dan mengambil keputusan.
  3. Etika Digital: membentuk sikap bertanggung jawab, aman, dan bijak dalam menggunakan teknologi.